Minggu, 10 Maret 2013

Pengertian Sistem Pengendalian Intern

Dalam suatu perusahaan agar dapat mencapai suatu tujuan dengan baik dan tercapai maka perlu adanya suatu sistem pengendalian intern. Sistem Pengendalian Intern meliputi sturktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoorganisasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manejemen. Berikut ini beberapa pendapat tentang definisi sistem pengendalian intern.
Sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen (Mulyadi 2001, p163).Sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi dan segala cara tindakan dalam suatu perusahaan yang saling terkoordinasi dengan tujuan untuk mengamankan harta kekayaan perusahaan menguji ketelitian dan kebenaran data akuntansi, meningkatkan efisiensi operasi, serta mendorong ketaatan terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah digariskan oleh pemimpin perusahaan (Azhar Susanto, La Midjan 2001, p58).

 Definisi sistem pengendalian intern tersebut menekankan tujuan yang hendak dicapai, dan bukan pada unsur-unsur yang membentuk bentuk sistem tersebut. Tujuan sistem pengendalian intern menurut definisi tersebut adalah :
1.       Menjaga kekayaan organisasi.
2.       Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi.
3.       Mendorong efisiensi.
4.       Mendorong dipatuhinya kebijakan managemen.
   Pengertian diatas memberikan arti yang lebih luas dari arti yang biasa diberikan pengendalian intern itu sendiri. Dengan pengertian ini, pengendalian intern dapat disampaikan dengan management control.
   Jadi, dengan adanya sistem pengendalian intern dalam sebuah perusahaan, maka seluruh kegiatan dapat terarah dengan baik dan dapat mencapai suatu tujuan.

Unsur Pokok Sistem Pengendalian Intern
Unsur pokok sistem pengendalian intern adalah sebagai berikut:
1.   Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
Stuktur organisasi merupakan rerangka (framework) pembagian tanggung jawab fungsional kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melakukan kegiatan-kegiatan pokok perusahaan. Pembagian tanggung jawab fungsional dalam organisasi ini didasari pada prinsip-prinsip berikut ini :       a.    Harus dipisahkan dari fungsi-fungsi operasi dan penyimpanan dari fungsi akuntasi.
       b.    Suatu fungsi tidak boleh diberi tanggung jawab penuh untuk semua tahap suatu transaksi.
2.   Sistem wewenang  dan  prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
Dalam organisasi, setiap transaksi hannya terjadi atas dasar otorisasi dari pejabat yang memiliki wewenang untuk menyetujui terjadinya transaksi tersebut. Oleh karena itu perlu dibentuk sistem yang mengatur pembagian wewenang untuk otorisasi atas terlaksananya setiap transaksi.3.   Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit  organisasi.
Pembagian tanggung jawab fungsional dan sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang telah ditetapkan tidak akan terlaksana dengan baik jika diciptakan cara-cara untuk menjamin praktik yang sehat dalam pelaksanaannya. Adapun cara-cara yang ditempuh oleh perusahaan dalam menciptakan praktik yang sehat adalah :       a.        Penggunaan formulir yang bernomor urut tercetak yang pemakaiannya harus dipertanggung jawabkan oleh yang berwenang.
       b.        Pemeriksaan mendadak (surprised audit).
        c.        Perputaran jabatan (job rotation).
       d.        Keharusan pengambilan cuti bagi karyawan yang berhak.
       e.        Secara periodik diadakan pencocokan fisik kekayaan dengan catatannya.
4.   Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Dari struktur organisasi, sistem otorisasi dan prosedur pencatatan, serta berbagai cara yang diciptakan untuk mendorong praktik yang sehat semua itu sangat tergantung kepada karyawan yang melaksanakannya. Selain itu unsur mutu karyawan merupakan unsur pengendalian intern yang paling penting. Jika perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur maka pertanggungjawaban keuangan dapat diandalkan (Mulyadi 2001, p164).

Tidak ada komentar: